Archive for the 'Fiqh' Category

15
Sep
08

MARI MEMAKAI KUNYAH…! [Bag. 1]

Sabtu, 02-Desember-2006
Penulis:


Kunyah…, apakah itu? Kunyah merupakan salah satu “Adabun Islaamiyyun” (adab dalam Islam) dari sekian banyak adab yang disunnahkan Rasulullah Shalallahu`alaihi wasallam untuk kita hidupkan. Kata “kunyah” bila kita artikan secara bahasa lebih kurang sama dengan “panggilan”, “sapaan”, ataupun sebutan penghormatan pada seseorang. Biasanya “kunyah” dinisbahkan kepada nama anak ataupun kepada nama bapaknya.

إن الحمد لله، نحمده ونستعينه ونستغفره، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله،
أما بعد : Continue reading ‘MARI MEMAKAI KUNYAH…! [Bag. 1]‘

20
Aug
08

Tuntunan Puasa Ramadhan (LENGKAP!)

Berikut Kumpulan Artikel tentang Tuntunan Puasa nabi yang kami ambil dari Buku Sifat Puasa Nabi shallallahu alaihi wasallam yang ditulis oleh Asy-Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid dan Asy Syaikh Salim bin Ied Al Hilali -hafizhahumallah-. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin untuk mempersiapkan diri menghadapi Ramadhan tahun ini. Barakallahu fiikum: Continue reading ‘Tuntunan Puasa Ramadhan (LENGKAP!)’

20
Aug
08

Keutamaan Bulan Sya’ban

Oleh: Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed

Disunnahkan Memperbanyak Puasa

Masalah keutamaan bulan Sya’ban telah diriwayatkan dalam beberapa hadits, di antaranya dalam Shahih Muslim dari ‘Aisyah رضي الله عنها. Beliau berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلَ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلَ لاَ يَصُوْمُ وَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطْ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامً فِي شَعْبَانَ. (رواه مسلم)

Rasulullah صلى الله عليه وسلم berpuasa hingga kami mengatakan beliau صلى الله عليه وسلم tidak pernah berbuka, dan beliau berbuka hingga kami mengatakan bahwa beliau صلى الله عليه وسلم tidak pernah puasa. Namun Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak pernah berpuasa sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihat satu bulan yang paling banyak beliau berpuasa kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Muslim) Continue reading ‘Keutamaan Bulan Sya’ban’

03
Aug
08

Hukum Gambar Makhluk Bernyawa

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husen Al-Atsariyyah
Sakinah, Mutiara Kata, 09 – April – 2006, 09:06:12

Bagian 1
Tanpa disadari, banyak keseharian kita yang dikelilingi hal-hal yang bertentangan dengan syariat. Salah satunya adalah dipajangnya gambar atau patung makhluk bernyawa di rumah kita. Foto keluarga hingga tokoh atau artis idola telah menjadi sesuatu yang sangat lazim dijumpai di rumah-rumah kaum muslimin. Bagaimana kita menimbang masalah ini dengan kacamata syariat?

Saudariku muslimah ….
Di rumah kita mungkin masih banyak bentuk/ gambar makhluk hidup, baik gambar dua dimensi ataupun tiga dimensi berupa patung, relief, dan semisalnya. Gambar–gambar itu seolah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan kita, karena di mana-mana kita senantiasa menjumpainya. Di dinding rumah ada kalender bergambar fotomodel dengan pose seronok. Di tempat yang sama, ada lukisan foto keluarga. Di atas buffet, ada foto si kecil yang tertawa ceria. Di ruang tamu ada patung pahatan dari Bali.
Sedikit ke ruang tengah ada ukiran Jepara berbentuk burung-burung. Lebih jauh ke ruang keluarga ada lukisan bergambar manusia ataupun hewan. Begitu pula di kamar, di dapur bahkan di teras rumah, atau jauh di halaman ada patung dua ekor singa besar di kanan dan kiri pintu gerbang menyambut kehadiran anggota keluarga ataupun tamu yang hendak masuk rumah, seolah-olah merupakan patung selamat datang atau bahkan diyakini sebagai penjaga rumah dari marabahaya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Belum lagi koleksi album foto keluarga, handai taulan, teman dan sahabat bertumpuk di meja tamu. Belum terhitung koran, majalah1, tabloid yang penuh dengan gambar dan lukisan dari yang sopan sampai yang paling tidak bermoral. Ini baru cerita di rumah kita, di rumah saudara, dan tetangga kita. Belum di tempat-tempat lain seperti di sekolah, di kantor, di toko, di perpustakaan, di pasar, di kampus, dan sebagainya. Benar-benar musibah yang melanda secara merata, wallahu al-musta’an.
Saudariku muslimah…
Kenapa kita katakan tersebarnya gambar tersebut sebagai musibah? Karena di sana terdapat pelanggaran terhadap aturan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyimpang dan berpaling dari hukum yang diturunkan dari langit. Untuk lebih memperjelas permasalahan ini, kami nukilkan secara ringkas (dan bersambung) beberapa pembahasan berikut dalil yang disebutkan Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abu Abdurrahman Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullahu dalam kitabnya yang sangat berharga Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah yang bisa kita maknakan dalam bahasa kita “Hukum Gambar/ Menggambar Makhluk Yang Memiliki Ruh.”
Sebelumnya perlu kita ketahui bahwa yang dimaksud gambar bernyawa/ mempunyai ruh di sini adalah gambar manusia dan hewan. Adapun gambar pohon dan benda-benda mati lainnya tidaklah terlarang dan tidak masuk dalam ancaman yang disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Continue reading ‘Hukum Gambar Makhluk Bernyawa’




Kalender Hijriyah






Top Clicks

Blog Stats

  • 3,070 hits

Quote Of The Day

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata: “Wahai anak Adam, (masa) siangmu adalah tamumu, maka berbuat baiklah terhadapnya. Karena sungguh, jika engkau berbuat baik kepadanya, niscaya dia akan pergi dengan memujimu. Dan apabila engkau berbuat buruk terhadapnya maka dia akan pergi dengan mencercamu, begitu pula dengan malammu.” “Wahai anak Adam, injaklah bumi ini dengan kakimu. Sungguh, sekecil apapun dia, pasti bakal menguburmu. Sesungguhnya engkau itu senantiasa sedang mengurangi usiamu, semenjak engkau dilahirkan dari perut ibumu.” “Wahai anak Adam, engkau dapati pagimu berada di antara dua waktu, yang keduanya tak mungkin meninggalkanmu, yakni bahayanya malam dan bahayanya siang. Sampai engkau mendatangi negeri akhirat, yang bisa jadi engkau datang ke al-jannah (surga) dan bisa jadi engkau ke an-nar (neraka). Maka siapakah yang lebih besar bahayanya daripada dirimu sendiri?” “Wahai anak Adam, engkau hanyalah (laksana) hari-hari yang setiap kali berlalu satu hari maka hilanglah pula sebagian dari dirimu.” (Mawa’izh Lil Imam Al-Hasan Al-Bashri, hal. 35)